Balita Terlantar Akan Menjadi Anak Negara

Written by AskIndonesia.com on February 4, 2010

E465A304714AF3ED4ADE3B65E224C Balita Terlantar Akan Menjadi Anak NegaraIni kisah mengenai tiga orang balita yang ditinggalkan oleh ibunya di rumah kontrakannya dalam keadaan terkunci tanpa makanan. Saat ini, ketiga anak tersebut sudah bertemu dengan sang ibu, Diana yang meninggalkan mereka untuk mencari uang yang akan digunakan untuk membayar kontrakan tersebut.

Diana dan tiga anaknya tersebut saat ini dibawa ke rumah penampungan Departemen Sosial (Depsos). Depsos akan memberikan konseling untuk ketiga anak balita tersebut, sementara sang ibu dibiarkan untuk merawat anak-anaknya sambil menunggu proses hukum yang saat ini masih di dalam penyidikan.

Sebelumnya, tiga anak balitanya tersebut, ditemukan oleh tetangga dalam keadaan terkunci di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Pulo Indah Asri II RT 02/04 No 5 Kelurahan, Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Saat ditemukan anak-anak tersebut sedang makan kulit pisang.

Langkah untuk membawa Diana dan ketiga balita ke Depsos sendiri dilakukan atas inisiatif pihak Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai upaya mencari jalan keluar atas kasus tersebut. Komnas PA, diwakili Sekjen-nya, Arist Merdeka Sirait, mengungkapkan pihaknya sedang meneneliti lebih lanjut masalah tersebut.

spacer Balita Terlantar Akan Menjadi Anak Negara

Prioritas Komnas, tetap pada fokus untuk mengupayakan agar ketiga anak tersebut dapat tinggal bersama ibunya. Namun, ada kemungkinan bahwa tiga anak tersebut akan menjadi anak negara yang dirawat oleh negara.

Yang menjadi penentu keputusan sendiri adalah sang ibu dari ketiga anak tersebut. Jika dalam penyelidikan, Diana terbukti melakukan penelantaran kepada anaknya, dia bisa dijerat secara hukum berdasarkan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sedangkan, bila persoalan ini murni masalah ekonomi, maka anak akan menjadi tangungjawab negara, dalam hal ini, pihak Pemerintah Kota Tangerang yang harus bertanggung jawab atas kesejahteran masyarakatnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Maruli CC Simanjuntak mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan keterangan sementara kepada Diana, tindakan mengunci pintu rumah dikarenakan ingin melindungi anaknya. Namun karena saat itu dia mengalami tekanan psikologis akibat masalah ekonomi, hal itu dianggapnya tidak bermasalah.

“Kalau dilihat dalam kondisi normal, mengunci anak dirumah tanpa pengasuh jelas salah. Tapi dalam hal ini, Diana dalam keadaaan tekanan batin jadi tidak bisa berfikir jernih untuk melindungi anaknya,” paparnya.


Copyright, respective author or news agency

Leave a Comment