HMI Tak Mau Gabung dengan TPF Polisi
Written by AskIndonesia.com on March 6, 2010Meski Kepolisian sudah merencanakan untuk membentuk Tim Pencari Fakta dalam kasus dugaan penganiayaan aktivis HMI oleh oknum polisi, namun nampaknya belum memenuhi keinginan HMI. Buktinya, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar dan Badan Koordinasi (Badko) Indonesia Timur menolak bergabung dalam tim TPF tersebut.
Andi Heny Handayani, Ketua Badko Indonesia Timur mengatakan bahwa mereka akan membentuk TPF sendiri. Dalam pelaksanaannya, mereka akan dibantu oleh Pengurus Besar (PB) HMI dari pusat yang akan datang ke Makassar.
Pihak lain yang akan dilibatkan oleh mereka antara lain, KAHMI. Selain itu mereka juga akan tetap berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian. Dari kepolisian, mereka mengharap akan mendapat laporan terbaru berdasar hasil investigas polisi.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sulselbar Irjen Adang Rochjana mengatakan, TPF Polri nantinya akan mencari fakta hukum yang sebenarnya. Meskipun pihaknya sudah menyatakan jika oknum KC salah satu demonstran dari PTS di Makassar adalah awal dari semua permasalahan.
|
|
Kasus ini juga mengundang perhatian besar dari berbagai pihak, salah satunya adalah Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Walikota yang kini harus ikut sibuk tersebut mengungkapkan bahwa TPF perlu dibentuk untuk mencari kebenaran dalam peristiwa penyerangan Sekretariat dan Wisma HMI Cabang Makassar.
“Kita lihat saja nanti hasil investigasinya. Jika hasil investigasi TPF Polri dan HMI menyebutkan oknum KC yang harus bertanggungjawab, maka kami akan menindaknya,” katanya seperti dilansir oleh Kompas.
Ia menginginkan, kehidupan berbangsa dan bernegara bisa berjalan dengan baik dan damai sehingga perlu dibentuk tim pencari fakta yang di dalamnya melibatkan unsur polisi, HMI dan KAHMI. “Ide Pak Kapolda membentuk TPF sangat bagus karena disitu kita akan melihat kebenaran yang sesungguhnya apalagi semua unsur akan masuk,” katanya.
Copyright, respective author or news agency



















