Kontroversi “Allah” di Malaysia

Written by AskIndonesia.com on January 10, 2010

Beberapa gereja di Malaysia mendapat serangkaian serangan berupa bom api, lemparan bensin dan percobaan pembakaran.

Rangkaian serangan terhadap tempat ibadah umat Kristen ini dipicu oleh kontroversi boleh tidaknya penggunaan kata-kata “Allah” digunakan oleh umat non-muslim.

Permasalahan bermula pada tanggal 31 Desember 2009, dimana pengadilan Malaysia memutuskan untuk memperbolehkan umat gereja dan umat Katolik mempergunakan kata “Allah” dalam media penerbitan, literatur, ibadah dan pada saat ceramah.

Sebelumnya, pada tahun 2007, pemerintah melarang penggunaan kata-kata Allah untuk digunakan dalam bentuk apapun oleh umat non-muslim. Pertimbangannya, penggunaan kata Allah oleh kalangan non-muslim akan menimbulkan keresahan bagi umat Islam karena dianggap memuja tuhan umat Kristen.

spacer Kontroversi Allah di Malaysia

Keputusan tersebut menuai protes dari sebuah media Kristen, Herald. Herald melayangkan gugatan banding dan meminta pengadilan untuk merevisi keputusan tersebut.

Awal pekan ini, pemerintah mengajukan permohonan banding kepada Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur agar meninjau kembali keputusan sidang 31 Desember 2009. Saat itu pengadilan mengizinkan gereja dan umat Katolik menggunakan kata Allah dalam media penerbitan, literatur maupun saat ibadah.

Akhirnya pada hari Rabu yang lalu, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, Malaysia, yang menyatakan bahwa harian Kristen, Herald Malaysia, memiliki hak konstitusional untuk menggunakan kata ‘Allah’ sebagai kata rujukan untuk ‘Tuhan’.

Atas putusan ini, pemerintah segera mengajukan banding, sementara massa menjawabnya dengan berbagai protes dalam bentuk pembakaran dan perusakan.


Copyright, respective author or news agency

Leave a Comment