Saling Tuding di Kasus Century, Ada Apa?
Written by AskIndonesia.com on February 28, 2010Perkembangan kasus Century yang dibawa ke DPR justru makin membingungkan rakyat. Bukannya semakin jelas, kini bahkan semakin simpang siur. Tidak jelas tujuannya, namun acara saling tuding antar kelompok menambah kekisruhan kasus Century.
Sebelumnya Andi Arief, seorang staff khusus Presiden SBY menyebut inisiator Hak Angket Century, Muhammad Misbakhun dari PKS terlibat dalam kasus Century. Andi Arief juga menuduh PKS melindungi deposan Century, yaitu Misbakhun itu sendiri.
Tudingan Andi ke Misbakhun disebut oleh Andi disertai bukti kuat menurut Andi. Sementara Andi berani menuding PKS dengan alasan, selama ini dia melihat Fraksi PKS telah menjadi tempat berlindung Misbakhun, karena seharusnya Misbakhun menjadi saksi penting untuk dimintai keterangan.
Misbakhun sendiri mengaku tidak melakukan kesalahan dan bersedia dengan rencana Andi untuk membawa kasus ini ke proses hukum.
Masih belum jelas kasus ini, sekarang muncul tudingan baru yang juga berasal dari staff khusus Presiden SBY yang lain, Denny Indrayana. Denny yang merupakan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum membuat pernyataan resmi soal adanya partai yang meminta Presiden agar melakukan negosiasi terhadap kasus hukum yang menimpa kader partai tersebut.
|
|
Tudingan inipun langsung dijawab oleh beberapa partai, terutama yang bersikap kritis di kasus Century. Golkar dengan keras meminta Denny menyebut nama partai yang dimaksud dan juga nama si kader tersebut.
Sementara PDI-P juga menjawab pernyataan Denny. Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo menyebut ungkapan Denny justru mengganggu kebijaksanaan Presiden SBY yang menurutnya sebenarnya memiliki komitmen tinggi dalam penegakan hukum. Namun yang dilakukan oleh Denny, staffnya, justru mengadu domba Presiden SBY dengan parpol.
Pernyataan Denny itu justru mengundang polemik politik dan hukum, apabila tidak diklarifikasi dengan jujur dan benar siapa yang dimaksud.
“Parpol atau pemerintah yang menawarkan dalam lobi hukum tersebut? Bagi Fraksi PDIP tegaknya hukum harus dijunjung tinggi. Kita harusnya hindari pembicaraan atau lobi yang terkait bargaining hukum,” tutupnya.
PDIP dan Golkar, santer disebut-sebut sebagai partai yang termasuk dalam upaya lobi itu. Di PDIP kasus Agus Condro atau pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom menyeret sejumlah politisi PDIP. Salah satunya Dudhie Makmun Murod yang kini ditahan di LP Cipinang dan akan segera disidang.
Sementara kasus pajak dan Lapindo saat ini sedang menghangat lagi di DPR. Kasus ini jelas melibatkan Aburizal Bakrie alias Ical, Ketua Umum Golkar yang berkomitmen bahwa partainya akan mengungkap kebenaran soal kasus Century.
Copyright, respective author or news agency



















